Penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Ekonomika, Direktorat Program Doktor Universitas Gunadarma (PD-UG) ditetapkan dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor xxx Tahun xxx tentang Penataan PD-UG Nomor xxx Tahun xxx tentang Organisasi Program Pascasarjana Universitas Gunadarma, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomer xxxx tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Doktor Ekonomi di Universitas Gunadarma.
Strata 3 (S-3) yang cakupan ilmu nya berada di lingkungan PD Ekonomik ini terdiri atas tiga, yaitu konsentrasi Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (EMBA). Berdasarkan SK Rektor UG Nomor xxx, lulusan PD Ekonomi berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi-dengan kepakaran di bidang EMBA.
Akreditasi PS : Unggul Nomor SK BAN-PT : 1953/SK/BAN-PT/AK-ISK/D/IV/2021
